Bimtek Peningkatan Kompetensi Pejabat atau Panitia Penerima Hasil Pekerjaan
Rp. 4.500.000

Fasilitas :

- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

Pengantar

Pejabat atau Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) adalah salah satu pihak dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang sering kali tidak terlalu diperhatikan. Masalahnya adalah ketika ada masalah dalam pengadaan barang dan jasa yang diadakan maka ada istilah umum di aparat penegak hukum (APH). Jika Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masuk maka PPHP juga akan ikutan masuk. Tugas utama PPHP adalah menjadi kepanjangan tangan dari user. Tujuannya untuk memastikan bahwa hasil dari pengadaan barang dan jasa sudah sesuai dengan kebutuhan dari pengguna. Hasil yang sesuai dengan kebutuhan tersebut berupa kesesuaian barang dan jasa dalam hal jumlah/kuantitasnya, kualitas/mutunya serta fungsi dan kinerja terhadap spesifikasi yang tertuang dalam kontrak. Tugas PPHP tertuang dalam pasal 18 ayat 5 Perpres No. 54 tahun 2010 dan perubahannya, yaitu: Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 mempunyai tugas pokok dan kewenangan untuk : a. melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak; b. menerima hasil Pengadaan Barang dan Jasa setelah melalui pemeriksaan/pengujian; c. adan membuat dan menandatangani Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan. Berkaitan dengan hal tersebut, perlu diselenggarakan pelatihan terkait pendalaman teknis tugas Pejabat atau Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP)

Tema

Pengadaan

Kami dari Lokakarya Training Center sebagai media riset, pendidikan dan pelatihan formal akan menyelenggarakan Pelatihan ini baik secara reguler maupun inhouse.

Untuk informasi lengkap dan jadwal kegiatan, silahkan hubungi kami melalui link berikut ini

Bimtek Terbaru